Pemkot Yogyakarta Mempertimbangkan Soal Rencana Sultan HB X Untuk Melakukan Lockdown Demi Menekan Angka Kasus Covid-19

DIY Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X tengah mempertimbangkan opsi lockdown apabila kasus corona di DIY tak kunjung turun. Opsi ini mencuat juga karena Bed Tenancy Proportion (BOR) di rumah sakit rujukan corona sudah mencapai 75 persen.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menjelaskan, rencana Sultan HB X itu adalah opsi ketika semua kebijakan yang dijalankan tak efektif. Maka, lockdown merupakan jalan terakhir.

"Ketika semua kebijakan yang digunakan untuk meredakan sebaran COVID-19 sudah tidak efektif lagi, maka menggunakan palu gada akhir, yaitu lockdown," kata Heroe dalam keterangannya, Sabtu (19/6).

"Apakah akan dilakukan (lockdown)? Ya kalau kasus terus meningkat dan kapasitas rumah sakit sudah semakin tidak mencukupi. Itulah yang bisa diambil," jelasnya.

Heroe menyebut semua hal telah pihaknya lakukan. Mulai dari sosialisasi hingga penindakan agar masyarakat menjalankan prokes telah diterapkan dalam kebijakan PPKM mikro. Namun ia tak menampik hasilnya masih belum optimal.

"Kasus masih terus berkembang, dan pelaksanaan prokes masih diabaikan, maka ya wacana lockdown bisa menjadi warning keras bagi kita semua agar ada perubahan untuk mengurangi peningkatan sebaran infection COVID-19," ujarnya.

Sebelum kebijakan lockdown diketok Sultan HB X, Pemkot Yogyakarta akan tetap berupaya maksimal menekan kenaikan kasus corona. Di tingkat RT/RW akan diketatkan pembatasan aktivitas masyarakat

"Untuk pernikahan hanya 100-150 sesuai dengan kapasitas tempatnya. Untuk pertemuan maksimal 50 atau sesuai dengan kapasitas tempat. Dan direkomendasikan di luar ruangan. Dilakukan patroli di wilayah untuk pelaksanaan prokes di jalanan dan warung-warung makan serta tempat-tempat layanan umum," ujarnya.

Selain itu akan ada sweeping acak di tempat wisata, tempat parkir, hingga pencegatan kendaraan yang berasa dari zona merah. Para pengendara diperiksa kelengkapan surat-surat kesehatan terkait COVID-19.

"Di Malioboro ada beberapa bus yang dilarang menurunkan menumpang, karena berasal dari zona merah dan tidak dilengkapi surat kesehatan bagi wisatawan," pungkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jokowi Meminta OJK Mengawasi Penipuan Pinjaman Online (Pinjol) Dengan Bunga Yang Mencekik

Ridwan Kamil Tak Kuasa Menahan Haru Saat Mengunjungi Museum Tsunami di Aceh

Pemkot Bekasi Perketat Aktivitas Warga Terkait Penyebaran Covid-19 Pada Saat Nataru 2022