Polda Kalbar Menagkap 10 Tersangka Perusak Masjid Ahamdiyah di Sintang
Jakarta - Penyidik Polda Kalimantan Barat (Kalbar) dan Polres Sintang telah
menangkap 10 terduga pelaku perusakan mosque milik Jamaah Ahmadiyah
Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang,
Kalbar.
"Saat ini kami sudah mengamankan sebanyak 10 orang diduga pelaku
perusakan rumah ibadah di Sintang," kata Kabid Humas Polda Kalbar,
Kombes Donny Charles Go dikutip dari Antara, Minggu malam (5/9/2021).
Kepolisian memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status 10 terduga pelaku perusakan masjid Ahmadiyah yang ditangkap tersebut. Ratusan aparat gabungan TNI dan Polri sebelumnya telah diterjunkan untuk
mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) insiden perusakan rumah
ibadah milik JAI di Kabupaten Sintang.
Dalam insiden itu, ada bangunan yang dirusak dan dibakar oleh massa yang ditaksir berjumlah sekitar 200 orang.
"Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, dan untuk rumah ibadahnya
sendiri ada yang rusak karena dilempar massa. Sedangkan yang sempat
terbakar adalah bangunan di belakang rumah ibadah milik JAI tersebut,"kata Donny.
Situasi Terkendali
Dia menambahkan, saat ini kepolisian juga masih fokus mengamankan Jamaah
Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang atau 20 KK dan bangunan rumah ibadah.
"Situasi saat ini sudah terkendali, massa sudah kembali,"ujarnya.
Komentar
Posting Komentar