Polisi Melakuan Pemeriksaan Terhadap 5 Saksi Terkait Kebakaran Gudang Korek Api di Tanggerang

Jakarta - Polisi memeriksa lima orang saksi kebakaran gudang korek api gas di Pergudangan Sungai Turi atau Laksana Business Park, Kecamatan Pakuhaji, Kecamatan, Kabupaten Tangerang.

Pemeriksaan untuk mengetahui ada atau tidaknya kelalaian yang mengakibatkan kebakaran di gudang korek api gas itu.

"Ada 5 orang yang kita periksa, yakni manajer, manager, dan tiga orang pekerja yang kita periksa, terutama di bagian QC (Quality assurance),"kata Kapolsek Pakuhaji AKP Dodi Abdulrohman, Rabu (3/11/2021).

Saat ini kelimanya tengah menjalani proses pemeriksaan di Polsek Pakuhaji dengan condition sebagai saksi kasus kebakaran

"Kita terus selidiki, baik dari mereka yang berstatus saksi ataupun dari lokasi kejadian. Namun, untuk olah tempat kejadian perkara masih kita tunggu sampai proses pemadaman selesai,"ujar Dodi.

Masih Ada Titik Api

Sementara itu, Komandan Pos (Danpos) Pemadam Kebakaran Pakuhaji, Azhari Almahi mengatakan, saat ini situasi sudah hijau, meski memang masih ada titik api.

"Kondisi sudah hijau, namun masih ada sekitar 15 titik api lagi, dan itu berada di bawah reruntuhan. Kini, kami masih terus melakukan pemadaman dan pendinginan,"katanya.

Sampai saat ini masih terdapat 2 unit mobil pemadam kebakaran yang masih berada di lokasi untuk menjinakkan 15 titik api.

Kebakaran melahap gudang korek api gas tersebut pada Selasa, 2 November 2021 sekitar pukul 15.40 WIB. Diduga api berasal dari percikan korek api tersebut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jokowi Meminta OJK Mengawasi Penipuan Pinjaman Online (Pinjol) Dengan Bunga Yang Mencekik

Ridwan Kamil Tak Kuasa Menahan Haru Saat Mengunjungi Museum Tsunami di Aceh

Pemkot Bekasi Perketat Aktivitas Warga Terkait Penyebaran Covid-19 Pada Saat Nataru 2022