Respon Wagub DKI Jakarta, Terkait Ada Penjual Daging Anjing di Pasar Senen
Jakarta - Daging anjing ternyata diperjualbelikan di Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Kabar ini mendapat respons dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza
Patria. Dia mengatakan, penjual daging di Ibu Kota tak boleh menyalahi
aturan yang telah ditetapkan. Kata dia, penjual diperbolehkan menjual
daging sesuai ketentuan.
"Jadi tidak boleh menjual, (harus) sesuai ketentuan yang ada. Apalagi
kalau nanti dioplos, jangan sampai," kata Riza di Balai Kota, Jakarta
Pusat, Senin (13/9/2021).
Selain itu, dia juga meminta agar semua masyarakat dapat menghargai
perbedaan konsumsi daging. Sebab terdapat masyarakat yang memiliki
pengecualian terhadap konsumsi daging.
"Kita harus menghargai dan menghormati masyarakat yang boleh dan tak boleh makan, dibedakan dan dipisahkan,"jelas dia.
Sementara itu, Manajer Umum dan Humas Perumda Pasar Jaya Gatra Vaganza
menyatakan pihaknya telah memberikan sanksi administrasi kepada pedagang
yang menjual daging anjing di Pasar Senen.
"Kami selaku manajemen telah melakukan pemanggilan dan melakukan sanksi
administrasi," kata Gatra saat dihubungi, Minggu (12/9/2021).
Gatra juga menyatakan nantinya sanksi tegas hingga penutupan lapak akan
dilakukan ketika pedagang tersebut masih melanggar aturan. Sebab
penjualan daging anjing tidak sesuai dengan aturan yang ada.
"Apabila pedagang tersebut masih melakukan hal yang sama ke depannya,
akan dilakukan tindakan secara tegas, baik itu penutupan secara
sementara ataupun penutupan secara permanen,"ucap dia.
Video Penjualan Daging Anjing
Sebelumnya, sebuah video clip yang menampilkan praktik penjualan daging anjing di Pasar Senen, Jakarta Pusat, tersebar melalui media sosial (medsos).Video itu direkam oleh Pet Defenders Indonesia (ADI). Dalam video clip viral tersebut, ADI menyertakan penjelasan tentang hasil penelusuran mengenai perdagangan daging anjing di Pasar Senen.
Komentar
Posting Komentar