Aset Rampasan BLBI Senilai Rp 492 Milliar di Hibahkan Pemkot Bogor Dan 7 Menteri/Lembaga
Jakarta - Aset rampasan terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI ) senilai Rp 492 miliar akan dihibahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan tujuh kementerian/lembaga. Hal ini merupakan tindak lanjut pengelolaan aset terkait harta sitaan dalam kasus BLBI. "Pada hari Kamis lusa 25 November 2021 Satgas BLBI akan menyerahkan aset eks BLBI sebagai hibah kepada Pemerintah Kota Bogor dan kepada tujuh kementerian/lembaga negara,"tutur Menko Polhukam Mahfud Md di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (22/11/2021). Dia merinci, hibah dengan Penetapan Standing Penggunaan (PSP) diberikan kepada Pemkot Bogor dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Agama (Kemenag), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Badan Pusat Statistik (BPS), hingga Badan Narkotika Nasional (BNN). "Seluruh aset yang bernilai Rp 492 miliar rupiah ini akan d...